Hak Moral
Pengertian
Hak Moral adalah hak yang melekat secara permanen pada diri pencipta, tidak dapat dihilangkan atau dialihkan.
Hak ini mencakup pengakuan sebagai pencipta dan hak untuk menjaga integritas karya.
Bentuk Hak Moral
Hak untuk mencantumkan nama sebagai pencipta di setiap penggunaan karya.
Hak untuk menolak distorsi, mutilasi, atau modifikasi yang merusak reputasi atau kehormatan pencipta.
Ciri Khas Hak Moral
Tidak dapat diwariskan atau dijual, berbeda dengan hak ekonomi.
Tetap melekat walaupun hak ekonominya dialihkan kepada pihak lain.
Perlindungan Hukum
Pelanggaran terhadap hak moral dapat digugat secara perdata oleh pencipta atau ahli warisnya.
Negara juga memiliki kewenangan untuk melindungi reputasi pencipta melalui mekanisme hukum.
Artikel Terkait
Hak Cipta
Hak dasar yang timbul secara otomatis ketika lagu diciptakan.
Hak Ekonomi
Hak untuk memperoleh manfaat finansial dari penggunaan karya.